Jumat, 25 Maret 2011

CARA MEMULAI SEBUAH USAHA


Nama    : Alin Latifah Fauzi
NPM      : 109100054
Kelas     : ADNI B

CARA MEMULAI SEBUAH USAHA

1.       MENGETAHUI / MENGENALI DIRI SENDIRI
Sifat-sifat keberhasilan dari diri seorang wirausahawan yang berhasil misalnya pekerja keras, berorientsi pada orang, berni dalam membuat keputusan, terpercaya, kata-katanya dapat dipegang, tekun/ulet, terorganisir/ teratur. Pengalaman masa lalu juga menentukan jenis usaha yang akan dimulai. Menjalankan sebuah usaha juga lebih mudah jika kita sudah mengenal produk, jasa, maupun industrinya.
2.       PERENCANAAN
Suatu rencana usaha yang baik merupakan garansi untuk suatu keberhasilan. Suatu rencana itu dibuat karena beberapa alasan seperti untuk menentukan kelayakan, untuk menyediakan dokumen tertulis, dan untuk membimbing penanganan usaha yang sesungguhnya. Sebuah rencana usaha harus mendokumentasikan aspek-aspek usaha seperti pemasaran, pengorganisasian, dan keuangan.
3.       PENDANAAN ( MODAL )
Langkah berikutnya adalah bagaimana mencari atau mendapatkan dana/ modal. Pertama mungkin kita harus bersedia untuk mengorbankan tabungan pribadi, dan menggunakan harta milik pribadi sebagai jaminan untuk pinjam uang. Para penyedia pinjaman dan penanaman modal biasanya akan mensyaratkan “dokumen-dokumen keabsahan” sebagai berikut: Tekat/ komitmen atas keuangan pribadi yang terbesar, pendapatan dari usaha cukup untuk membayar hutang/ pinjaman, dll.
4.       HAL-HAL LEGAL ( UU, Peraturan, Izin )
Kita sebaiknya memperoleh saran dari seorang ahli hukum, agen asuransi, dan akuntan sebelum memutuskan tentang apakah usahanya akan hanya dimiliki sendiri, menjalin kemitraan, atau dalam bentuk perseroan. Penyingkapan terhadap pertanggungjawaban mungkin merupakan pertimbangan yang paling penting dalam memilih bentuk badan hukum perusahaan.
5.       PENYIMPANAN CATATAN
Sering disebut sebagai Pembukuan dalam hal-hal yang berkait dengan keuangan. Suatu sistem penyimpanan catatan/data atau sistem pembukuan keuangan yang baik adalah penting untuk menyediakan/memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pemerintah, penanam modal, dan peminjam uang (bank). Catatan atau rekaman amat sangat penting untuk tujuan perencanaan dan pengawasan. Klien harus tahu berapa banyak uang yang dihasilkan, apa saja pengeluaran yang dilakukan, adakah keuntungan atau kerugian, siapa saja yang berhutang kepada usaha ini, dan kepada siapa saja usaha ini berhutang. Semua pertanyaan ini dapat dijawab dengan sistem pemeliharaan atau penyimpanan catatan atau data (keuangan) yang baik.
6.       ASURANSI
Kita harus memastikan diri bahwa kita mempunyai semua cakupan asuransi sebelum membuka suatu usaha. Kita harus berbicara dengan agen asuransi tentang perlindungan atas harta milik/kekayaan, hutang/pertanggungjawaban, kompensasi untuk karyawan, kendaraan, gangguan usaha, kesehatan, dan asuransi jiwa. Klien harus memperoleh “penawaran” dari beberapa agen asuransi, baru kemudian membeli asuransi dari satu agen saja. Hal ini akan memungkinkan klien memperoleh layanan atau jasa yang lebih baik. Semua polis asuransi harus ditinjau setiap tahun sejalan dengan pertumbuhan usaha, maka kebutuhan asuransipun akan meningkat.
7.       PERPAJAKAN
Klien harus mulai mempelajari apa saja yang disyaratkan atau dituntut. Mereka harus menghadiri berbagai seminar dan lokakarya serta berjumpa dengan seorang akuntan. Klien mungkin perlu mendaftarkan diri dan usahanya pada beberapa instansi pemerintah pusat atau daerah.
8.       MENCARI PERTOLONGAN / BANTUAN
Kita harus membuat tim penasehat yang profesional. Terdiri dari konselor usaha, penasehat hukum, bankir, dan agen asuransi. Pemilik usaha yang berhasil seringkali mendapat bimbingan dari wirausahawan yang berhasil yang dijumpainya pada pertemuan Kamar Dagang (Indonesia) dan dengan organisasi usaha terkait lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar